Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Musdalifah berencana melaporkan balik mantan kuasa hukumnya Dedi Junaedi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Musdalifah Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2018).
"Kami akan ke kepolisian karena klien saya sudah tercemar namanya. Sebagai warga negara punya hak distribusi," ujar Zakir Rasyidin.
(Sudah Cerai, Nassar dan Musdalifah Masih Mesra Loh! Ini Buktinya)
Sebelumnya pada 7 Februari yang lalu, Musdalifah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya Dedi Junaedi atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Musdalifah tak terima dengan tuduhan tersebut, Musdalifah mengklaim tak mempunyai hutang kepada Dedi Junaedi.
"Kalau bicara hutang, jelas, tidak ada. Saya mantan pengacaranya Pak dedi, saya waktu itu mau terima berkasnya karena memang bukti yang diajukan ke saya memang butki 2015-2016," ujar Teguh yang juga kuasa hukum Musdalifah.
"Ternyata ada bukti 2017 yang dia tidak munculkan. Nah itu lah yang kemudian menjadi bukti yang sebenarnya sudah disampaikan ke saya," sambung teguh.
Zakir Rasyidin dan Teguh yang sebelumnya menjadi pengacara Dedi Junaedi kemudian berbalik arah, ia kini menjadi pengacara Musdalifah.
"Lalu kemudian buktinya muncul dari pihak Bu Muz, kasus ini jadi terang benderang. Bahwa sebenarnya sudah tidak ada hutang, sudah lunas," ujar Teguh.
Teguh menduga ada motif lain dari Dedi Junaedi melaporkan Musdalifah, diduga motif tersebut karena cinta bertepuk sebelah tangan.
5 Shio Paling Kreatif Mencari Sumber Penghasilan, Rezeki Sering Datang dari Arah Tak Terduga