"Jadi kurang lebih untuk anak laki-laki itu kalau saya tidak salah itu dia 2 kali dibandingkan anak perempuan,
"Ada hitungannya, jadi kalau di hukum islam, warisan hukum waris islam itu detail, sangat detail dan spesifik sekali,"
"Memang ada hitungannya, jadi semua anak berhak untuk mendapatkan gitu," jelas Hendarsam.
Hendarsam menambahkan, pembagian warisan bisa dilakukan antara anak suami pertama dan suami kedua.
"Bisa dibagikan kepada anak dari suami yang pertama, dan anak dari suami yang kedua, jadi mendapat waris gitu,"pungkasnya.
(*)
Main Film Bareng Marsha Timothy Lagi, Vino G Bastian Akui Senang: Gajinya Dobel
Source | : | YouTube,Tribunnews.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |