Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Mengerikan perbuatan delapan pemuda asal Kabupaten Siak, Riau ini.
AN (21), RP (18), HD (20), AM (18), FK (15), DO (17), ZU (17) dab RS (14) diketahui memperkosa siswi sekolah dasar (SD) setelah membuatnya teler.
Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, para pelaku kini sudah ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Para pelaku ditangkap Polsek Tualang pada Selasa (14/1/2020), berdasarkan barang 1 helai baju kaos, 1 helai celana, 1 helai bra milik korban," katanya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Dedek menjelaskan, perbuatan bejat para pelaku dilakukan di sebuah GOR di Kecamatan Tualang, Jumat (10/01/2020).
Sebelum memperkosa korbannya yang masih berusia 14 tahun, para pelaku terlebih dulu membuat siswi SD tersebut teler alias mabuk dengan memberinya lem cap kambing.
Setelah itu, para pelaku melakukan hubungan secara bergantian terhadap korban.
"Setelah korban mabuk, para pelaku melakukan hubungan badan dengan korban," kata Dedek.
Korban yang menerima perlakuan seperti ini pun lantas mengadu kepada orang tuanya yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tualang.
Petugas yang mendapatkan laporan pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Kedelapan pelaku pun kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tualang.
"Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya delapan orang pelaku dapat diamankan," lanjut Dedek.
Kedelapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Uau RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 ke 3 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Dedek.
Supir Bemo
Kejadian serupa juga pernah terjadi pada awal tahun 2019 lalu.
Seperti yang diberitakan oleh Pos Kupang, seorang siswi kelas 6 SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi budak nafsu Marten.
Pelaku Marten sendiri diketahui adalah seorang supir bemo Eminem jurusan Kupang-Tofa.
Tak hanya sekali, Marten bahkan diketahui melakukan perbuatan bejatnya itu berkali-kali saat korban disekap di kamar kosnya.
Hal ini tentu membuat korban yang masih berusia 12 tahun mengalami trauma.
Dikatakan oleh ibu korban, FN (32), anaknya itu sampai takut tidak mau keluar rumah.
"Dia berubah sekarang ini. Dia takut dan trauma dia tidak semangat seperti dulu," ujarnya.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |