(Tio Pakusadewo Ungkap Kerinduannya di Dunia Hiburan )
Diketahui Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu di kediamannya kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni empat paket klip sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler.
Pada akhir Desember 2017 lalu Tio Pakusadewo pun telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan sabu.
(Foto Bareng Besan di Hari Pernikahan Anaknya, Ayah Chicco Jerikho Disebut Mirip Tio Pakusadewo)
Hasilnya, Tio mesti menjalani rehabilitasi. (*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |