Komentar pun berdatangan.
Salah satunya dari seorang netizen yang kebetulan menerima 'kemurahan hati' dari sopir taksi.
"Aku mengalami situasi ini. Kehujanan dan basah kuyup saat menanti taksi, tapi tak ada satupun taksi yang membawaku pergi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, "Bagaimana bisa mereka mengatakan taksi online mematikan pekerjaan para sopir taksi konvensional, sementara kami justru ditolaknya."
Padahal di Bangkok ada peraturan terkait dengan penolakan penumpang.
Hukuman untuk sopir jika menolak penumpang adalah denda setara Rp 400 ribu.
Sementara itu, pihak berwenang telah berupaya mengatasi masalah penolakan penumpang.
Pada bulan Januari, Departemen Transportasi Darat setempat meluncurkan Taksi OK, sebuah aplikasi untuk memanggil taksi.
Layaknya taksi online, taksi yang bergabung dalam aplikasi Taksi OK harus dilengkapi dengan GPS dan tombol panik bagi penumpang.
Lihat video penolakan sopir taksi pada calon penumpang di sini:
(*)
Source | : | Coconut Bangkok |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |