Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh, dan istrinya, CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh karena kedapatan melakukan pemerasan terhadap seorang pria.
Modus pemerasan yang dilakukan pasangan ini pun terbilang cukup nyeleneh.
CM mengajak pria selingkuhannya, THM (korban), bertemu berdua di sebuah penginapan yang nantinya akan pura-pura dipergoki oleh RR.
Setelah itu, RR akan melakukan pemerasan dengan meminta THM menyerahkan uang damai karena telah berbuat mesum dengan istrinya.
Tetapi skenario jahat yang dilakukan pasangan suami istri ini akhirnya dapat diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh setelah para korban melapor.
"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, seperti yang dikutip Grid.ID dari Serambinews.com.
Menurut Taufiq, RR memang sengaja menjadikan istrinya sebagai umpan dalam skenario jahat ini agar dapat lebih mudah memeras korbannya.
Di mana saat itu, CM sengaja diminta untuk mengajak THM bertemu di sebuah penginapan di kawasan Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh pada Rabu (04/12/2019).
"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong," kata AKP Taufiq.
Source | : | Serambinews.com,regional.kompas.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |