Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - SA, siswi SD asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya bisa kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Nanggul setalah 4 tahun lalu diculik.
Namun saat ditemukan, kondisi SA sangat memprihatinkan.
Ia diketahui sudah hamil dengan usia kandungan yang memasuki 9 bulan.
Ialah Sarif (57), pria paruh baya yang telah dengan tega menculik dan menghamili anak di bawah umur ini.
Selama empat tahun diculik, SA diajak Sarif untuk tinggal dalam satu rumah di Kabupaten Bandung.
Sarif pun dilaporkan ke pihak berwajib dan dijadikan DPO hingga akhirnya ditangkap Polsek Naringgul pada Kamis (23/01/2020) setelah ada warga yang melaporkan keberadaannya.
Dikatakan Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, kronologi awal penculikan ini bermula ketika tersangka menelpon orang tua korban dengan keperluan meminta SA untuk memijat badannya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orang tua korban untuk meminjam SA untuk memijat badan tersangka,"
"Ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan sah dan hidup dalam satu rumah," terang Budi.
Baca Juga: Mengaku Bayinya Diculik, Padahal Ibu Ini Tega Gadaikan Anak Untuk Jaminan Utang
Korban yang saat itu masih berusia 11 tahun memang dikenal mempunai kemampuan memijat badan.
Bahkan tersangka sendiri sudah kali keempat meminta korban untuk memijat badannya.
Hal inilah yang membuat orang tua korban tak menaruh curiga kepada tersangka sebelumnya.
"Orang tua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah empat kali meminta memijat badan. Naamun setelah itu SA tidak kembali," terang Budi lebih lanjut.
Karena korban tak kunjung pulang akhirnya pihak keluarga lantas menyusul SA.
Namun ketika disambangi di rumah SF, ternyata SA sudah dibawa kabur tersangka.
Setelah empat tahun berselang, keberadaan tersangka terendus kembali setelah pulang ke rumahnya, kemarin, karena dipaksa korban yang ingin bertemu kedua orangtuanya.
"Kemudian ada laporan warga terkait keberadaan mereka, dan selanjutnya petugas menangkapnya."
"Sementara korban kita serahkan ke orangtuanya," terang Budi, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Orang Tua Bangkrut
Kisah pencarian SA ternyata membawa pilu bagi kedua orang tuanya.
Bagaimana tidak, selama empat tahun mencari keberadaan gadis malang tersebut, kedua orang tua SA sampai kehabis uang hingga terpaksa menjual rumah satu-satunya.
Tak hanya itu, dikatakan ayah SA, Firdaus bin Umar (47), ia bahkan harus meminjam uang kepada bank keliling.
Namun uang hasil pinjamannya itu juga ludes sebelum sempat digunakan karena malah kena tipu orang.
Alhasil Firdaus bin Umar sekeluarga kini tak punya rumah maupun harta simpanan lain.
"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus.
Kesedihan pun bertambah tatkala mendapati anaknya yang hilang kini pulang dalam kondisi hamil 9 bulan.
"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun jabar.
Hukuman Tersangka
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |