"Kita menghargai surat keterangan dari dokter, sakit sampai tanggal 30," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut, di atas tanggal 30 Januari 2020 Nikita Mirzani akan segera dibawa kepolisian untuk diserahkan ke kejaksaan jika kondisinya membaik.
Baca Juga: Promosikan Web Seriesnya, Nikita Mirzani Pamer Tubuh Mulus Berbikini
"Lewat itu akan kita cek lagi, kalau betul-betul sehat nanti kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Bastoni Purnomo. (*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |