Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang suami di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menghianati sang istri yang tengah banting tulang sebagai Tenaga Kerja Wanita.
SP (56) tak menghianatai istrinya dengan wanita lain, namun ia justru tega mengauli anak gadisnya sendiri.
DR (16) bahkan kini dikabarkan telah hamil 3 bulan.
“Istri tersangka menjadi TKW di Malaysia. Akhirnya tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban,” kata AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri dikutip dari Surya Malang pada Kamis (30/1/2020).
Sejak istrinya menjadi TKW sekitar 2 bulan lalu, tersangka hanya tingal bersama anak gadisnya di rumah.
Kejadian ini diungkapkan pertama kali saat korban tengah menyaksikan tayangan televisi di rumahnya.
Tiba-tiba pelaku menyeret korban ke dalam kamar, lalu menyetubuhi anak kandungnya itu.
Bahkan pelaku mengancam korban dengan mengusirnya, apabila ia menceritakan kejadian keji tersebut pada orang lain.
Melansir dari Kompas, kondisi SP tak bisa menahan hasrartnya lantaran ditingal sang istri.
Adapun pemerkosaan tersebut telah dilakukan berulang kali.
"Istrinya ke luar negeri sebagai TKW, sehingga melampiaskan nafsunya kepada korban," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).
SP akhirnya ditangkap pada 25 Januari 2020, menyusul pelaporan yang dibuat korban pada 23 Januari 2020.
Saat penangkapan SP dikabarkan sempat melarikan diri ke dalam hutan kayu sengon yang terdapat di sekitar rumahnya.
Namun, SP pada akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri.
Sementara, SP kini dikenai pasl UU. no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Okki Margaretha |