Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Sisawari
Grid.ID - Keluarga Halilintar tampaknya tak pernah sepi dari sorotan netizen.
Dikenal sebagai keluarga yang kompak dan sukses, keluarga yang kerap disapa Gen Halilintar ini selalu mencuri perhatian warganet.
Sempat beredar gosip, keluarga ini meminta sponsor perjalanan keluar negeri yang hanya dibayar dengan unggahan di Instagram dan Youtube.
Baca Juga: Bikin Konten Musik di Youtube, Gen Halilintar Diduga Langgar Hak Cipta
Kini, keluarga dari Atta Halilintar ini tersandung kasus hak cipta yang dilayangkan oleh label rekaman terkenal, Nagaswara.
Nagaswara merasa dirugikan karena keluarga tersebut meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dinyanyikan oleh Siti Badriah tanpa izin.
Diketahui bahwa Siti Badriah merupakan artis yang bernaung di bawah label Nagaswara.
Selain meng-cover dan mengunggahnya ke Youtube tanpa izin, Gen Halilintar juga mengubah lirik dan aransemen lagu tersebut.
Melansir dari Kompas.com pada Kamis (30/1/2020), kuasa hukum Nagaswara, Yoshi Mulyani, mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Gen Halilintar adalah pelanggaran hak cipta.
"Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu 'Lagi Syantik' versi klien saya dan versi Halilintar kan," ujar Yoshi.
Kasus pelanggaran ini dikatakan menyebabkan kerugian yang fantastis.
"Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," ungkapnya.
Sampai saat ini, sidang terkait kasus ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Namun pihak Gen Halilintar tidak pernah hadir hingga sidang yang ketiga kemarin.
Agar mereka memenuhi panggilan, tim kuasa hukum Nagaswara memasang surat panggilan melalui salah satu media cetak.
"Kami minta untuk panggilan koran karena memang salah satu caranya seperti itu. Bisa panggilan hukum ditempel di kantor Wali Kota dan kami minta dua-duanya untuk dilakukan," ujar Yoshi dkutip dari Tribun Palu, Rabu (29/1/2020).
Yoshi juga mengatakan bahwa langkah yang dilakukannya itu tidak melanggar etika hukum yang berlaku.
"Yang kita lewati enggak salah, karena menurut majelis hakim sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |