Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Artis sensasional, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Melansir warta dari Kompas pada Jumat (31/1/2020) Nikita Mirzani dijemput oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak tersebut, dijemput dengan mobil sedan warna silver dan diperkirakan tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Sering Dibuat Kesal oleh Roger Danuarta, Cut Meyriska: Nyari Pahala Nih, Buruan Mau Apa!
Dari pantauan Kompas, Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih.
Ia terlihat memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan setelah sekitar 30 menit di dalam mobil aparat.
Adapun penjemputan paksa yang dilakukan kepolisian Polres Jaksel pada sang artis adalah untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut informasi, Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Sementara itu melansir dari Tribun Banjarmasin, penyerahan Nikita Mirzani kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan ini merupakan tahap kedua.
Dimana pihak kepolisian akan menyerahkan sang artis bersama barang bukti dari kasus tersebut.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |