Namun, dalam penyerahan tahap kedua ini Nikita Mirzani dikabarkan telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Hingga akhirnya pihak kepolisian memilih menjemput paksa mantan istri Dipo Latief tersebut.
Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Pada Sabtu (13/7/2019) lalu, Nikita Mirzani juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasusnya sebagai tersangka.
Namun ternyata, pada akhir tahun 2018, Dipo Latief tak hanya melaporkan mantan istrinya dengan kasus penganiayaan, melainkan juga atas dugaan pengelapan barang.
(*)
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Ngaku Dibuat Kebingungan Usai Kehilangan Kehadiran sang Mantan, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |