Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Artis sensasional, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Melansir warta dari Kompas pada Jumat (31/1/2020) Nikita Mirzani dijemput oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak tersebut, dijemput dengan mobil sedan warna silver dan diperkirakan tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Sering Dibuat Kesal oleh Roger Danuarta, Cut Meyriska: Nyari Pahala Nih, Buruan Mau Apa!
Dari pantauan Kompas, Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih.
Ia terlihat memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan setelah sekitar 30 menit di dalam mobil aparat.
Adapun penjemputan paksa yang dilakukan kepolisian Polres Jaksel pada sang artis adalah untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut informasi, Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Sementara itu melansir dari Tribun Banjarmasin, penyerahan Nikita Mirzani kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan ini merupakan tahap kedua.
Dimana pihak kepolisian akan menyerahkan sang artis bersama barang bukti dari kasus tersebut.
Namun, dalam penyerahan tahap kedua ini Nikita Mirzani dikabarkan telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Hingga akhirnya pihak kepolisian memilih menjemput paksa mantan istri Dipo Latief tersebut.
Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Pada Sabtu (13/7/2019) lalu, Nikita Mirzani juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasusnya sebagai tersangka.
Namun ternyata, pada akhir tahun 2018, Dipo Latief tak hanya melaporkan mantan istrinya dengan kasus penganiayaan, melainkan juga atas dugaan pengelapan barang.
(*)
Kedekatan Nia Ramadhani dengan Ayah Mertua Bikin Iri, Nemplok Bak Bapak dan Anak Kandung
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |