"Karena korban tidak terima, lantas dia memecahkan kaca steling warung tersebut. Kemudian, korban bersama Jery pergi menuju Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar III," tutur Martuasah.
Sementara itu menurut saksi Heru Gunawan Kaban, korban justru meminjam motornya.
Korban beralasan ingin pulang ke rumah berganti baju.
Setibanya di rumah, korban dan rekannya itu meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada saksi bernama Hendri Kapri untuk membeli makan.
Setelah itu korban dan Jery kembali ke rumah makan Mie Aceh dengan membawa parang dan langsung mengancam para karyawan dengan parang yang dibawa.
"Karena kondisi terancam, karyawan tersebut meminta tolong. Mahyudi, pemilik Kafe Delicious Mie Aceh Baru sambangi korban dan menanyakan apa yang terjadi," sambung Martuasah.
Situasi akhirnya memanas hingga akhirnya terjadi sebuah perkelahian.
Mahyudi selaku pemilik kafe akhirnya mengambil kayu broti dan memukul korban.
Perkelahian semaki menjadi-jadi saat seluruh karyawan Kafe Delicius Mie Aceh ikut memukul korban hingga terkapar di Jalan Pasar Baru.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |