"Yang pertama kan di pesantren, memang pulangnya ada waktunya, di sana juga dia nggak tau apa-apa," tutup Fitri Salhuteru.
Seperti yang diketahui, Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Sebut Demam Kawasaki Menyebar Lewat Udara, Selvi Kitty Kurangi Ajak Putranya Jalan-jalan di Mall
Nikita Mirzani dan berkas pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |