Baca Juga: Pernah Diremehkan dan Ditertawakan, Kini Kehidupan Sandra Dewi Jadi Impian Semua Wanita!
Namun tetap saja, pelaku harus berurusan dengan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Sabtu (11/01/2020) silam.
Sebagai tambahan informasi, kasus pemerkosaan yang dilakukan pacar korban bukan lah pertama kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, seorang siswi sebuah SMA negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diberitakan menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya dan belasan teman satu sekolahnya sendiri.
Kekerasan seksual ini dialami korban, HL, berulang kali sejak November 2019 lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa perlunya ada pengawasan pergaulan oleh para orang tua agar anaknya terhindar dari aksi kekerasan seksual serupa.
Namun bukan berarti pula, orang tua harus mengontrol pergaulan anak, karena ditakutkan dengan peran orang tua yang mendominasi akan membuat anak tertekan.
(*)
Source | : | Kompas.com,suryamalang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |