Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Bujuk rayu AH (19) sukses membuat kekasihnya, Bunga (nama samaran), yang masih berstatus pelajar SMP terbuai asmara.
Pegawai katering asal Kecamatan Krembangan, Surabaya, itu bahkan sampai tak ragu mengajak Bunga untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Diterangkan Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kejadian ini berawal ketika korban baru saja pulang sekolah.
Saat itu, pelaku yang merasa korban sudah berada dalam genggamannya lantas mengajaknya ke kediaman kerabatnya di kawasan Krembangan.
"Diajak tersangka untuk nongkrong di rumah temannya," ujar AKP Ruth Yeni, seperti yang dilansir Grid.ID dari Suryamalang.
Awalnya, semua berjalan seperti biasa. Keduanya sekedar nongkrong dan bertukar cerita serta tawa.
Namun keasyikan mereka kian memuncak hingga muncul akal bulus pelaku untuk meniduri korban.
Pelaku yang pintar merangkai kata-kata pun lantas merayu korban.
"Bujuk rayunya gini, 'ayo main, jangan khawatir, nanti kalau terjadi sesuatu aku tanggung jawab'," papar Ruth Yeni.
Korban yang sudah terlanjur terlena akhirnya masuk ke dalam jebakan pelaku.
Keduanya pun berhubungan badan layaknya sepasang suami istri.
Namun tak hanya itu, pelaku juga diketahui mengabadikan perbuatan bejatnya itu lewat kamera ponsel.
"Dia menyimpan (red: jepret) foto bersama korban," kata Ruth Yeni.
Meski begitu, pelaku mengaku tidak menyebar luaskan hasil dokumentasi perbuatan bejatnya.
"Hanya disimpan saja," lanjut Ruth Yeni.
Baca Juga: Fisiknya Dikomentari Jahat oleh Netizen, Evi Masamba: Eh Tunggu Ya Gue Ciduk!
Sementara itu, ketika ditanya alasannya melakukan tindakan bejat ini, pelaku mengaku terinspirasi dari beberapa adegan dewasa yang dia tonton lewat handphone.
"Dipacari dan terinspirasi film panas, jadilah menyetubuhi korban," papar AKP Ruth Yeni.
Aksi bejat pelaku sendiri dikatakan baru sekali ini ia lakukan.
Baca Juga: Pernah Diremehkan dan Ditertawakan, Kini Kehidupan Sandra Dewi Jadi Impian Semua Wanita!
Namun tetap saja, pelaku harus berurusan dengan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Sabtu (11/01/2020) silam.
Sebagai tambahan informasi, kasus pemerkosaan yang dilakukan pacar korban bukan lah pertama kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, seorang siswi sebuah SMA negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diberitakan menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya dan belasan teman satu sekolahnya sendiri.
Kekerasan seksual ini dialami korban, HL, berulang kali sejak November 2019 lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa perlunya ada pengawasan pergaulan oleh para orang tua agar anaknya terhindar dari aksi kekerasan seksual serupa.
Namun bukan berarti pula, orang tua harus mengontrol pergaulan anak, karena ditakutkan dengan peran orang tua yang mendominasi akan membuat anak tertekan.
(*)
Marini Zumarnis dan Anaknya Jadi Mak Comblang Febby Rastanty dengan Drajad Djumantara, Gini Ceritanya!
Source | : | Kompas.com,suryamalang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |