Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Viral Video Aksi Kekerasan Seorang Pria Dorong Hingga Cekik Polantas Saat Ditilang, Kini Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Baca Juga: Misteri Terungkap, Polisi Peringkus Pencekik Polantas Ternyata Pernah Viral Saat Bom Thamrin, Ini Sosoknya
Sementara itu polisi lain yang merekam kejadian tersebut juga mendapatkan ancaman dari Tohap.
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?" ucap Tohap dengan nada kesal.
Meskipun demikan, Bripka Rudy tetep menulis dan memberikan surat tilang pada pelaku.
View this post on Instagram
Ketika kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan, tetapi ada satu buah kendaran toyota agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.Tohap Silaban tidak mau jalan,kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat brigadir eko menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya brigadir eko budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam kemudian dilakukan penindakan berupa tilang, ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP BAMBANG KRISNADI, SH.MH dan IPDA KUSWANTO, kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren,untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung.
A post shared by PJR Polda Metro Jaya (@satpjrpoldametrojaya) on Feb 7, 2020 at 1:43am PST
Baca Juga: Dimakamkan Satu Liang Lahad, Foto Masa Muda Chrisye dan Yanti Noor Menghiasi Nisannya
Usai kejadian berlangsung, Rudy akhirnya melaporkan Tohap pada Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut bahwa pria berinisal TS dikabarkan tidak langsung kembali ke rumahnya setelah videonya viral di media sosial.
Tohap ditemui berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: RM Sebut BTS Bisa Digilai Penggemar Mancanegara Berkat Ketampanan Jin!
"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah viral video tersangka menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet Jakarta Selatan, baru kami tangkap," kata Arsya di Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah diperiksa lebih lanjut, Tohap melakukan aksi kekerasan tersebut dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh obat-obatan apapun.
Tohap pun telah mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya