Grid.ID - Barbie Kumalasari diminta bersaksi dalam sidang kasus trio ikan asin.
Kasus yang disebut ikan asin itu melibatkan Galih Ginanjar, Ray Utami, dan Pablo Benua.
Barbie Kumalasari hadir di dalam lanjutan sidang kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
“Iya, panggilan jadi saksi,” kata Barbie Kumalasari ditemui saat menuju ruang tahanan di pengadilan.
Ia tak sendiri, mengenakan blazer hitam didampingi kuasa hukum Galih.
Barbie Kumalasari mengakui tak ada persiapan khusus jelang menjadi saksi. Ia juga mengaku tak mempelajari ulang kasus tersebut.
“Belum ada waktunya,” katanya.
Kuasa Hukum Armor Toreador Tanggapi Gugatan Cerai Cut Intan Nabila, Soroti Dua Hal Ini
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |