Setelah sempat ditunda, sidang lanjutan pemanggilan saksi kasus ikan asin kembali digelar hari ini. Rencananya ada 24 saksi dalam kasus ini.
Empat saksi yang sudah dipanggil dalam sidang yakni Sonny Septian, Fairuz A Rafiq, Monalisa, dan Supriyadi.
Kasus ikan asin itu merupakan buntut penghinaan di media sosial terhadap Fairuz A Rafiq. Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz, ditetapkan sebagai terdakwa.
Pablo Benua dan Rey Utami juga bernasip serupa dengan Galih. Peran keduanya sebagai pemilik akun Youtube yang menayangkan video berisi penghinaan terhadap Fairuz.
Baca Juga: Sebelum Persidangan, Galih Ginanjar Peluk Lama dan Minta Maaf ke Barbie Kumalasari, Ada Apa?
Galih tak mengetahui
Sebagai suami, Galih Ginanjar sama sekali tidak mengetahui apabila Barbie Kumalasari hadir di persidangan sebagai saksi kasus ikan asin.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |