Grid.ID - Barbie Kumalasari diminta bersaksi dalam sidang kasus trio ikan asin.
Kasus yang disebut ikan asin itu melibatkan Galih Ginanjar, Ray Utami, dan Pablo Benua.
Barbie Kumalasari hadir di dalam lanjutan sidang kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
“Iya, panggilan jadi saksi,” kata Barbie Kumalasari ditemui saat menuju ruang tahanan di pengadilan.
Ia tak sendiri, mengenakan blazer hitam didampingi kuasa hukum Galih.
Barbie Kumalasari mengakui tak ada persiapan khusus jelang menjadi saksi. Ia juga mengaku tak mempelajari ulang kasus tersebut.
“Belum ada waktunya,” katanya.
Setelah sempat ditunda, sidang lanjutan pemanggilan saksi kasus ikan asin kembali digelar hari ini. Rencananya ada 24 saksi dalam kasus ini.
Empat saksi yang sudah dipanggil dalam sidang yakni Sonny Septian, Fairuz A Rafiq, Monalisa, dan Supriyadi.
Kasus ikan asin itu merupakan buntut penghinaan di media sosial terhadap Fairuz A Rafiq. Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz, ditetapkan sebagai terdakwa.
Pablo Benua dan Rey Utami juga bernasip serupa dengan Galih. Peran keduanya sebagai pemilik akun Youtube yang menayangkan video berisi penghinaan terhadap Fairuz.
Baca Juga: Sebelum Persidangan, Galih Ginanjar Peluk Lama dan Minta Maaf ke Barbie Kumalasari, Ada Apa?
Galih tak mengetahui
Sebagai suami, Galih Ginanjar sama sekali tidak mengetahui apabila Barbie Kumalasari hadir di persidangan sebagai saksi kasus ikan asin.
“Enggak tahu saya, belum ada kabar, dapat kabarnya dari mbak (wartawan) ini,” ujar Galih Ginanjar di PN Jakarta Selatan.
Dalam beberapa sidang sebelumnya, Barbie Kumalasari absen mendampingi sang suami, Galih Ginanjar, untuk memberi dukungan.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Jadi Saksi di Persidangan Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar: Oh Gak Tahu Saya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya
(*)
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |