Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Lin Ayunda (28), wanita asal Batam Kota diringkus unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ketahuan menyelundupkan sabu di dalam kemaluannya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sabu seberat 212, 81 gram itu disembunyikan di lubang dubur dan lubang kemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.
"Saya masukkan ke dalam kemaluan dan dubur," kata Lin, seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.
Baca Juga: Hakim Tak Kabulkan Rehabilitasi, Rio Reifan Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan
Menurut tersangka, cara ini direkomendasikan oleh sosok yang memberinya pekerjaan.
"Ya disuruh masukkan ke situ biar aman, kata atasan saya," akunya di hadapan polisi.
Meski sakit, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran desakan ekonomi.
Baca Juga: Order Kokain, Lawan Main Tamara Blezynski di Film Air Terjun Pengantin Ditangkap Polisi
Oleh karena itu, tersangka menggunakan gel yang dijual di apotek untuk mengurangi rasa sakit.
Paket sabu yang dibuntal menggunakan lakban warna hijau itu terdiri dari tiga poket masing-masing berisi 57,9 gram, 59,91 gram dan 95,00 gram.
Tersangka sendiri akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 15 juta sekali jalan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Solo,Tribun Surabaya |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |