Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.
"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.
Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.
Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.
Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya. Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Tempati Sel Khusus di Polda Metro"
(*)
Tak Kalah Ganteng dari Kiesha Alvaro, Putra Pasha Ungu dan Adelia Wilhelmina Ternyata Cerdas dan Berprestasi
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |