3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
b. Persyaratan lain.
1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
Baca Juga: Demi Tetap Nyaman Beraktivitas saat Hamil Besar, Vicky Shu Selektif Pilih Baju
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tniad.mil.id,rekrutmen-tni.mil.id |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |