Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma (45) ternyata sempat menyewa jasa dukun sebelum membakar hidup-hidup Pupung Salidi (54) dan Muhammad Adi Pradana (23).
Fakta ini terungkap saat pembacaan dakwaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung di Jalan Ampera Raya pada Senin (10/2/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) Sigit Hendardi menceritakan mulanya tersangka berniat membunuh suaminya dengan santet.
Baca Juga: 15 Tahun Berkarya di Industri Entertainment, Nikita Willy Persembahkan Bisnis Emas untuk Fans
Hal ini disebabkan karena Aulia Kesuma kesal pada suaminya yang tak kunjung menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Aulia pun mengaku mendesak suaminya untuk menjual rumah tersebut lantaran terlilit utang pada pihak bank.
Di mana utang tersebut memaksa dirinya untuk membayar sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Diajak Boy William Buat Video TikTok, Hyoyeon SNSD Joget Pakai Lagu Dangdut, Fans Lontarkan Pujian!
Lilitan utang ini diakui Aulia Kesuma terjadi usai lebaran di bulan Juni 2019 lalu.
Sebelum membakar suaminya hidup-hidup, ibu 3 anak itu sepat mendesak suaminya dengan cara main dukun.
"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama (Pupung Salidi) supaya meninggal dunia," kata JPU dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta.
Baca Juga: Sudah Diajari Investasi Sejak Kecil, Nikita Willy Gemar Mengoleksi Perhiasan
Singkat cerita, Kasrini bersama sang suami, Rody Syahputra Jaya akhirnya membantu Aulia Kesuma untuk mencarikan dukun di daerah Parang Tritis, Yogyakarta atau yang dikenal di daerah pantai Selatan.
Kala itu Rody dan istrinya pun meminta imbalan Rp 45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan memberi imbalan pada dukun santet.
Hanya saja upaya santet yang dilakukan Aulia Kesuma saat itu ternyata tak membuahkan hasil.
Baca Juga: Dikenal Glamor, Nikita Willy Mengaku Suka Banget Pakai Perhiasan: Waktu Olahraga Juga Aku Pakai!
Rody dan Aulia Kesuma kembali merancang ide dan sepakat untuk membunuh Pupung Salidi dengan cara ditembak.
Rody pun lagi-lagi meminta uang senilai Rp 25 juta untuk biaya pembelian peluru.
Namun sayang, upaya yang dilakukan kembali gagal.
Baca Juga: Sempat Menderita Stroke hingga Harus Dirawat Intensif, Ibunda Annisa Bahar Meninggal Dunia
Rody mengaku tak dapat menembak suami Aulia Kesmua lantaran jarang keluar dari rumah.
Rody lagi-lagi mencarikan dukun baru di daerah yang sama, yakni Yogyakarta.
Setelah itu, Rody kembali menghubungi Aulia Kesuma pada bulan Agustus 2019 untuk menemui dukun baru yang dicarikannya.
Baca Juga: Ben Kasyafani Ngaku Kesulitan Main di Film Horor Komedi Djoerig Salawe
Aulia dan putranya, Geovani Kelvin akhirnya terbang ke Yogyakarta untuk menemui dukun yang bernama mbah Borobudur.
Mereka bertemu untuk membicarakan cara menyantet suaminya Edi Candra Purnama atau Pupung Salidi.
Hanya saja saat itu Aulia Kesuma diberikan pilihan dengan sekenario perampokan yang menghabiskan biaya operasional Rp 50 juta atau dibakar dengan biaya Rp 25 juta.
"Terdakwa satu Aulia dan terdakwa dua Geovanni memilih membunuh korban dengan cara dibakar, lalu mengirimkan uang senilai Rp 25 juta kepada pelaku Rody," kata JPU Sigit.
Akhirnya Aulia membunuh suami dan anak tirinya itu dengan cara diracun terlebih dahulu.
Setelah lemas dan terkapar, suami dan anak tirinya dimasukkan ke dalam mobil untuk dibakar dan dibuang ke jurang.
Aulia Kesuma pun memilih menerjunkan anak tiri dan suaminya itu di sebuah jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kini total dari tersangka pembunuhan sadis ini menjadi 7 orang, yakni terbagi dalam 3 berkas perkara pembunuhan berencana.
Selain Aulia Kesuma dan putranya, terdakwa lainnya adalah Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya serta Supriyanto alias Alpat.
Lalu Kusmawanto dan Muhammad Nur Said alias Sugeng sebagai eksekutor diproses dengan perkara hukum terpisah.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |