Dikutip dari megapolitan.kompas.com, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor Lucinta Luna.
"Di dalam KTP tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Lucinta Luna tetap saja tidak mengaku telah melakukan operasi, dan tetap bersikukuh mengatakan dirinya terlahir sebagai wanita tulen.
Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini."
"Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus wanita)," ungkap Yusri.
(*)
Source | : | Kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |