Bukan adegan biasa, adegan itu menayangkan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita cantik selama siaran.
Kabar ini ternyata sampai juga ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris pun tak kuasa menahan amarahnya atas sanksi dari KPI Pusat tersebut.
Lewat unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara 60 tahun ini menumpahkan unek-uneknya dalam sebuah caption panjang lebar.
Awalnya, Hotman mengutip isi teguran KPI Pusat yang menyebut acara talkshow yang dibawakannya mengandung adegan tidak pantas.
“Inilah kutipan surat teguran KPI:
1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.
2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita.
Kutipan di atas kutipan surat teguran KPI!” tulis Hotman Paris di postingannya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |