Grid.ID - Tak ada yang mengira bahwa acara talkshow yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo bakal berbuntut prahara.
Interaksi sang pengacara kala berhadapan dengan bintang tamunya yang merupakan seorang wanita cantik membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat baru-baru ini menjatuhkan sanksi berat untuk acara Hotman Paris Show.
Seperti terungkap lewat postingan Instagram KPI Pusat @kpipusat pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 80/K/KPI/31.2/02/2020 dan menyasar Hotman Paris Show edisi 15 Januari 2020 lalu.
Tak tanggung-tanggung, acara tersebut dianggap telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Alhasil, sanksi yang bakal diterima program ini adalah berupa teguran tertulis tahap pertama.
Belakangan terungkap jika sanksi tersebut bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show.
Bukan adegan biasa, adegan itu menayangkan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita cantik selama siaran.
Kabar ini ternyata sampai juga ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris pun tak kuasa menahan amarahnya atas sanksi dari KPI Pusat tersebut.
Lewat unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara 60 tahun ini menumpahkan unek-uneknya dalam sebuah caption panjang lebar.
Awalnya, Hotman mengutip isi teguran KPI Pusat yang menyebut acara talkshow yang dibawakannya mengandung adegan tidak pantas.
“Inilah kutipan surat teguran KPI:
1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.
2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita.
Kutipan di atas kutipan surat teguran KPI!” tulis Hotman Paris di postingannya.
Merasa mendapat tudingan tak berdasar, Hotman Paris justru balik menyerang isi teguran KPI Pusat tersebut.
Tak ayal, pria berjuluk Pengacara 30 Miliar itu mencak-mencak dan menyebut interaksi yang dilakukannya bareng sang bintang tamu tak melanggar norma kesopanan.
“Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis!
Gimana film barat diputar di TV dan bioskop yang ciuman sampai putar lidah?
Aduh namanya juga show selalu ada adegan-adegan! Lagi pula tayang jam 9 malam.
Catat, tidak ada ciuman, cuma elus pipi dengan jari sesuai topik acara!
Tidak pelukan, cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!
Cuma elus pipi pakai jari nggak boleh!
Aduh, di mana langgar moralnya!!!” tandasnya.
Unggahan Hotman Paris ini sontak banjir dukungan dari para netizen hingga disukai lebih dari 33 ribu kali. (*)
Source | : | |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |