Akan tetapi, sepertinya tidak hanya bocah itu saja yang ditangkap.
Lebih dari 15 orang lainnya juga ditangkap atas kasus yang sama.
Dan terungkap bahwa tidak satu pun dari mereka yang memiliki dokumen pengenal (KTP) yang sah.
Menurut kepala Polisi Lahad Datu ACP Nasri Mansor, 11 dari 15 yang ditahan adalah anak-anak.
Tahanan tertua berusia 31 tahun.
Pistol mainan yang digunakan untuk memalak itu tampaknya diberikan oleh ibunya si bocah.
Dan rencananya hanya digunakan untuk bermain dengan teman-temannya.
Baca Juga: Karena Sering Dipalak Saat Masih Sekolah, Jenita Janet Mulai Belajar Seni Bela Diri
Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 6 (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
Semoga aksi 'lucu' dari bocah ini tidak akan membuatnya mendapatkan tindakan yang lebih keras!
Dan semoga kejadian ini akan memberinya pelajaran agar menjadi lebih baik!
(*)
Vino G Bastian dan Marsha Timothy Deg-degan Kembali Jadi Pasangan di Film 2nd Miracle In Cell No. 7
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |