Gery mengaku jika saat itu ia mendekati RAP.
RAP yang saat itu tengah berada dalam masalah, mencurahkan seluuh isi hatinya pada Gery.
Namun sayang, Gery justru memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa RAP pergi.
Hal mengejutkan juga dituturkan Gery.
Pasalnya, pemuda ini mengaku jika ia telah memperkosa RAP saat berada di rumah neneknya dan saat berada di pinggir jalan menuju Benteng.
"Yang menjadi perkara karena perempuan masih di bawah umur dan dibawa oleh si laki-laki tanpa izin atau sepengetahuannya pihak keluarga perempuan," ucap Iqbal.
Atas perbuatannya, Gery kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda yang berprofesi sebagai sopir itu dikenai pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Polisi juga tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor yang digunakan Gery saat membawa kabur korban.
Baca Juga: Usai Diserang Haters Pakai Lem Super, Kondisi Kesehatan Mental Grup K-Pop ACE Memburuk!
Diketahui, motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat dan diduga hendak dijual oleh Gery dengan harga Rp 8 juta.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |