Sebelum kembali ke dalam gedung, poster itu juga menghimbau para perokok untuk mengambil napas yang dalam setelah merokok.
Masih belum ada keterangan lebih lanjut seputar hukuman yang akan didapat jika seseorang melanggar kebijakan tersebut.
Namun, tahun lalu Pemerintah Ikoma juga telah melarang orang-orang merokok di sekitar stasiun Ikoma.
(BACA:Jangan Ngaku Pecinta Kuliner Jepang Kalau Belum Tahu 4 Jenis Mochi Ini, Apa Saja ya?)
Jika ada yang melanggar, mereka akan dikenai denda sebesar 20 ribu yen atau 2,5 juta rupiah.
Hmmm, angka yang cukup besar.
Kebijakan ini hanyalah salah satu langkah yang diambil untuk mengurangi jumlah perokok di Jepang.
Pada tanggal 30 Maret lalu, restoran makanan cepat saji, Mos Burger mengumumkan bahwa mereka akan membuat larangan merokok di area mereka.
Larangan ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh cabang restoran yang ada di Jepang.
(BACA:Wow, Perusahaan Jepang Ini Ubah Seragam Sekolah Laki-Laki Jadi Baju Super Seksi)
Langkah ini akan diikuti oleh restoran makanan cepat saji lainnya seperti McDonald's, KFC dan Saizeriya.
Kebijakan ini mendapatkan banyak tanggapan positif dari masyarakat.
Banyak dari mereka yang ternyata sudah menantikan kebijakan ini.
Meskipun dinilai sedikit terlambat, tetapi masyarakat tetap terlihat puas dengan kebijakan baru ini.(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Japan Today |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |