Grid.ID - Kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya masih menjadi perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat.
Sampai sekarang, motif penembakan itu masih belum diketahui secara pasti.
Menurut Paulus, kuat dugaan penyebab kuat kasus penembakan itu adalah karena adanya dendam.
Namun, pihak keluarga masih menyimpan rapat-rapat terkait alasan kemurkaan Kompol Fahrizal hingga menembak adik iparnya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, kini Kompol Fahrizal terancam hukuman mati.
Lalu, bagaimana perkembangan terkini terkait kasus penembakan tersebut?
Sampai saat ini, masih dilakukan penyelidikan terkait identifikasi motif penembakan ini.
Pelaku sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal.
(BACA:Isao Takahata, Sutradara Legendaris dan Pendiri Studio Ghibli Meninggal Dunia)
Ia tidak sedang di bawah pengaruh apapun.
Namun, untuk kondisi psikologisnya masih dalam tahap pendalaman pemeriksaan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, belum bisa memberikan banyak keterangan.
(BACA:Sisi Lain Prananda Prabowo, Putra Megawati Soekarnoputri yang Menyukai Aliran Musik Cadas)
Penyidik mengalami kesulitan dalam mengorek informasi dari pelaku karena sampai berita ini diterbitkan belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Dikutip Grid.ID dari laman Kompas pada Jumat (06/04/2018), ketika diadakan konferensi pers di Polda Sumut pada Kamis (05/04/2018), pelaku yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong.
Ia terlihat seperti orang yang sedang mengalami depresi berat dan seperti orang linglung.
Hal itulah yang menyebabkan Polda Sumut belum bisa mengungkap alasan di balik penembakan yang dilakukan oleh Kompol Fahrizal hingga menewaskan adik iparnya, Jumingan.
Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, penyidik memeriksa empat orang saksi dari pihak keluarga pelaku korban.
Polisi juga melakukan olah TKP dan menyita barang bukti berupa satu buah senjata api jenis revolver milik pelaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita enam butir selongsong, proyektil, kartu tanda anggota Polri dan kartu kepemilikan senjata apa.
Ada satu hal yang dirasa cukup janggal dalam kasus ini.
Usai melakukan aksi penembakan itu, pelaku langsung menyerahkan dirinya ke Polsek terdekat.
Pihak Polsek kemudian langsung membawanya ke Polretabes Medan.
Saat mengintoregasi Fahrizal, Paulus sempat mengajak pelaku untuk berbincang-bincang.
Namun, tak banyak jawaban yang bisa didapat dari pelaku.
(BACA:Sungguh Tega, Inilah 9 Fakta Kronologis Kasus Penembakan Suami Tembak Istrinya Sendiri)
Seperti yang dikutip Grid.ID dari laman Tribunnews pada Jumat (06/04/2018), wajahnya terlihat murung dengan tatapan yang kosong dan matanya merah.
Ketika diinterogasi pun tak banyak jawaban yang keluar dari mulut Fahrizal.
Fahrizal tak mau banyak menoleh dan hanya mengangguk untuk menjawab pertanyaan Kapolda.(*)
5 Rekomendasi Drakor Kim Ji Won, Terbaru Jadi Dokter Jenius di Doctor X: Age of the White Mafia
Source | : | Tribunnews.com,www.kompas.com |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |