"Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” bebernya.
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi di Uganda sebelumnya.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, seorang istri dilaporkan telah memotong kemaluan suaminya karena tidak mau diajak berhubungan badan.
Ialah Moses Okot, seorang petani di Distrik Apac yang kini harus berjuang melawan masa kritis usai insiden yang menimpanya.
Kejadian ini, terang Okot, terjadi saat sang istri Beatrice Acen pulang dalam keadaan mabuk pada pukul 22.00 malam waktu setempat.
Saat itu Acen pulang sambil berteriak dan memanggil nama Okot untuk mengajaknya berhubungan badan.
Namun Okot yang sudah terlalu lelah menolak ajakan istrinya itu yang mana berujung pada insiden nahas ini.
Alhasil Okot pun harus dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Acen berhasil kabur.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |