Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Andres warga Limbangan Kabupaten Bandung Barat, ditangkap reserse Polsek Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (26/2/2020) lantaran terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Pria berusia 24 tahun ini jadi tersangka begal angkot rute Elang-Gedebage yang kemudian diamankan di Gedebage
Menariknya saat diperiksa, polisi menemukan beberapa benda berbau mistis yang dibawa oleh Andres.
Pemuda tersebut tak hanya kedapatan membawa golok, tapi juga jenglot dan potongan kertas bertuliskan huruf Arab.
Benda berbau mistis itupun diakui Andres sebagai barang miliknya, seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar pada Sabtu (29/2/2020).
"Iya, itu saya bawa. Saya pinjam dari saudara saya," ujarnya di Mapolsek Regol pada Kamis (27/2/2020).
Dijelaskan Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Andres yang merupakan residivis kasus penganiayaan ini membawa jenglot supaya kebal.
Source | : | Tribun Jabar,Wartakota.com |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |