"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami.
Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.
Petugas langsung kaget saat akhirnya menemukan 15 video korban yang direkam pelaku.
"Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata terang AKP Ruth Yeni.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribun Bogor,suryamalang |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |