"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan".
"Jika besaran magnitudo M=8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman AWAS dengan tinggi tsunami di atas 3 meter," terang BMKG yang dikutip Grid.ID, Minggu (1/3/2020).
BMKG menegaskan bahwa potensi gempa dan tsunami di Pantai Sukabumi ini berdasarkan dari hasil kajian, sehingga bukan diprediksi.
Pemaparan hasil kajian ini dimaksudkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya yang tepat sehingga risiko bencana dapat diminimalisir.
"Hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan gempa akan terjadi."
"Di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi," tandasnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |