(BACA: Liburan ke Jepang, Armand Maulana dan Dewi Gita Bermesraan di Pinggir Jalan Shinsekai)
Kedua saksi tersebut ialah Hadi dan Toto sebagai pihak yang seharusnya menerima barang tersebut.
“Sebenarnya kita minta ke DHL niat baiknya. Kami juga tidak memaksakan harus mengganti seluruhnya kan tidak. Tapi ada lah rasa tanggung jawab, gimana pun juga kami adalah korban,” ucap Henry.
Sebagai kuasa hukum dari pihak penggugat, Henry ingin agar DHL dapat memberikan kebijakan khusus dalam bentuk ganti rugi.
(BACA: 11 Manfaat Ceker Ayam yang Bakal Bikin Kamu Ketagihan Makan )
Namun, ia sendiri tidak menentukan angka persis dari biaya penggantian rugi tersebut.
“Namanya kebijaksanaan kan tidak ada angka pasti. Tapi niat baik yang kami lihat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dhea Annisa sempat melakukan dua kali mediasi dengan DHL untuk mencari jalan keluar dari kerugian yang ia alami.
(BACA: Liburan ke Jepang, Armand Maulana dan Dewi Gita Bermesraan di Pinggir Jalan Shinsekai)
Namun, kedua mediasi yang telah dilakukan malah menemukan jalur deadlock atau buntu.
Sehingga jalur hukum pun akan terus diproses. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |