Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.
Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".
Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK".
3 Shio Paling Hoki Besok 20 Desember 2024, Peluang Baru Membuka Banyak Kesempatan, Senangnya!
Penulis | : | Siti Umaiya |
Editor | : | Siti Umaiya |