Oleh karena itu, kini Ibunda Vitalia Shesya hanya berharap dukungan agar sang anak mendapatkan jalan terbaik.
Seperti yang diketahui, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Vitalia Shesya mengajukan permohonan agar sang anak juga dikenakan pasal rehabilitasi.
Dimana Vitalia Shesya terancam hukuman atas pasal mengenai psikotropika.
"Jadi kami mohon dukungan supportnya biar ini bisa kami inginkan bisa terlaksana (mengajukan pasal rehabilitasi pada Vitalia Shesya), mohon doa," tutup Devi Emilia.
Baca Juga: Detik-Detik Kilatan Petir Bermunculan Menyertai Awan Vulkanik saat Gunung Merapi Erupsi
Model sekaligus pemain Ftv ini diamankan bersama kekasihnya berinisial AW dan kurir berinisial RH di apartement The Masion, Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.
Hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa ekstasi 10 butir, H5 tiga papan atau 30 butir.
Disamping itu, di apartement Vitalia Shesya ditemukan lagi satu plastik kecil sabu, berat 0,63 gram dan ditemukan lagi H5 empat butir.
Saat penangkapan, Vitalia Shesya sedang bertransaksi dengan seorang kurir narkoba berinisial RH (32) di Lobby Tower Glory Apartemen The Masion Kemayoran, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |