Jika orang yang bersangkutan langsung datang ke fasyankes, kata Anies, risiko penularan bisa terjadi saat orang tersebut berangkat ke fasyankes, di ruang tunggu fasyankes, dan lainnya.
"Jadi, (tetap) tinggal di tempat Anda berada dan kami yang akan jemput. SOP (standard operational procedure)-nya seperti itu," ujar Anies Baswedan.
Anies menjelaskan, jika ada orang dengan gejala Covid-19 menghubungi call center 112 atau 119, langkah pertama yang akan dilakukan petugas kesehatan adalah mendiagnosis via telepon.
Baca Juga: Takut Terinfeksi Virus Corona, Deepika Padukone Batal Hadiri Paris Fashion Week
Dari hasil diagnosis, petugas kesehatan akan mendatangi rumah orang yang bersangkutan.
"Akan dilakukan diagnosis per telepon, lalu akan didatangi, dan lalu dibawa ke fasilitas kesehatan," pungkas Anies Baswedan.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |