Grid.ID - Sudah tak terhitung lagi kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami hal tragis saat bekerja di luar negeri.
Kali ini ada cerita pilu seorang TKI asal Banyumas.
Dia adalah Parinah (50) yang sudah menjadi TKI dari tahun 1999.
Tapi, selama 14 tahun dia hilang kontak dengan keluarga yang berada di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, berikut Grid.ID rangkum di balik menghilangnya Parinah dengan keluarga selama 14 tahun.
1. Hilang kontak
Parinah Awalnya bekerja di Arab Saudi sejak tahun 1999.
Saat Parinah masih bekerja di Arab, dia masih berhubungan dengan keluarga dengan mengirimkan surat.
Namun, pada tahun 2004, Parinah dibawa majikannya ke Inggris.
(BACA : Andika Kerispatih Meninggal Dunia, Istri Janji Bertemu di Surga )
Dari situlah awal Parinah hilang kontak dengan keluarga.
2. Kasus terbongkar
Kasus Parinah terbongkar berkat laporan anaknya, Parsin (33) pada 29 Januari 2018.
Parsin melapor ke Badan Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP4TKI) Cilacap.
"Keluarga didampingi kepala desa setempat melapor jika TKI atas nama Parinah tidak pulang selama 18 tahun dan putus komunikasi sejak 2004,” kata Agus Widodo, Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyumas, Senin (9/4/2018).
(BACA : Hati-hati! Ini Dia Bahaya Kandungan Paraben pada Kosmetik yang Sering Diabaikan Wanita )
Dari laporan tersebut, akhirnya Disnakerstrans menindaklanjuti kasus ini.
3. Tidak diberi upah layak
Parinah diduga diperlakukan sebagai budak selama bekerja untuk majikannya.
Dari informasi yang didapatkan, majikannya adalah keluarga berkebangssaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah.
Kemudian majikannya pindah ke Inggris dan Parinah juga dibawa.
Nah, selama Parinah bekerja sebagai asisten rumah tangga, dia mengaku diperlakukan baik.
Namun, Parinah mengaku tak diberi upah layak dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Tak hanya itu, Parinah juga dilarang berhubungan dengan keluarga yang ada di Indonesia.
"Saya tidak boleh pulang, gaji tidak diberi, dan paspor ditahan sampai kedaluwarsa tidak boleh diperbarui, kalau keluar rumah saja harus sama anaknya (majikan),” ungkap Parinah dikutip dari Kompas.com.
4. Proses penyelamatan Parinah
Proses pelacakan Parinah dimulai dari koordinasi Disnakertrans dengan Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementrian Luar Negeri.
Dari informasi yang diperoleh, majikan Parinah adalah dokter spesialis kandungan di Inggris.
Kemudian Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI melacak keberadaan Parinah.
Mereka berkoordinasi dengan KBRI London.
Akhirnya upaya menemukan Parinah membuahkan hasil.
Pada 5 April 2018, Parinah berhasil dikeluarkan dari rumah majikannya.
Saat ini Parinah sudah berada di KBRI London dan dalam jangka dekat akan dipulangkan ke Indonesia. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |