"Jadi saya berkordinasi dengan klien saya dan tim pengacara saya memang kayanya somasi kita di sepelekan," sambungnya.
Gara-gara hal tersebut, pihak Mega Makcik rencananya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mega Makcik melaporkan label musik Elvy Sukaesih yakni EMMI Pro dengan dugaan tindak pidana penipuan.
"Mungkin segera kita akan melakukan upaya hukum melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak EMMI Pro," kata Gus Bejo.
Sebelumnya diketahui Mega Makcik diorbitkan oleh Elvy Sukaesih pada 2014 lalu, dan dijanjikan pembuatan album kompilasi dangdut.
Mega juga sempat membuat lagu berjudul 'Lengket' namun lagu tersebut hanya pernah masuk dalam album kompilasi dangdut Elvy bukan album pribadinya.
Hingga saat ini bahkan dirinya masih belum juga dibuatkan album.
Padahal Mega Makcik mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta untuk debut melalui manajemen Elvy Sukaesih, EMMI Pro. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri