Grid.ID - Di tengah virus corona yang kini sedang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia, masker dan cairan antiseptik jadi barang langka.
Beberapa oknum justru memanfaatkan situasi dengan menimbun masker dan cairan antiseptik.
Berdasarkan pantauan, beberapa menjual masker dan cairan antiseptik dengan harga mahal di situs jual beli online.
Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah.
Penimbunan ini terungkap setelah Polda Jawa Tengah menggelar patroli siber di media sosial.
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga menimbun benda tersebut pada Selasa (3/3/2020).
Mereka adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker; dan Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.
Dari tangan dua orang ini, polisi menyita delapan boks masker kesehatan beragam merek dan 13 kardus berisi cairan antiseptik.
Dua terduga penimbun ini dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Nurul Nareswari |