Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell yang sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan keluarga Jennifer Dunn, keluarga Faisal Haris, serta Faisal Haris sendiri.
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Lebih lanjut Pieter Ell menegaskan apabila masih ada netizen yang menyebut Jennifer Dunn pelakor maka akan diancam dengan UU ITE pasal 27.
"Bisa aja silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya UU ITE pasal 27 silakan aja," ancam Pieter Ell.
Sebelumnya Jennifer Dunn angkat bicara mengenai status hubungan Jennifer Dunn dengan Faisal Haris.
Respon kedua belah pihak keluarga baik keluarga Faisal Haris maupun keluarga Jennifer Dunn disampaikan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell setelah mengadakan sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Faisal Haris sendiri.
"Hasil pertemuan itu, antara lain yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor," ungkap Pieter Ell dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
(Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara)
"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," tegas Pieter Ell.
Menurutnya, Jennifer Dunn tidak pantas disebut pelakor karena status hubungannya dengan Faisal Haris telah nikah siri sejak 2 tahun silam.