"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," sambungnya.
Baca Juga: Pamer Lekuk Tubuh, Kominfo Sebut Unggahan Tara Basro Melanggar UU ITE
Namun ternyata penampilan Tara Basro di media sosial itu mendapatkan sorotan tajam dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Sebagaimana dilansir Kompas TV, Selasa (4/3/2020), postingan Tara Basro itu dianggap mengandung unsur pornografi.
Karena itu, unggahan Tara Basro dinilai telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," demikian bunyi UU ITE 27 ayat 1.
Terlepas dari anggapan Kominfo, postingan tersebut mendapatkan dukungan dari sesama selebritas dan juga warganet.
"Yaaaaaaaaassssssss," komentar aktris Hannah Al Rashid.
"Oke. Aku akan makan nasi lagi. Yessss," komentar kocak presenter Imam Darto.
"Kak! Love you much," ujar presenter sekaligus aktris Enzy Storia. (*)
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |