Baca Juga: Tak Menaruh Curiga ke Orang yang Dikenalnya, Syifa Hadju: Bisa Jadi Fans Terlalu Fanatik
Menanggapi hal ini, pihak Syifa Hadju juga sudah memaafkan pelaku.
"Pihak klien kami juga sudah memaafkan dan akhirnya juga Mbak Syifa tadi sampai juga masuk ke dalam ruangan bertemu dengan terlapor dan terlapor juga meminta maaf," ungkap Kuasa Hukum Syifa Hadju, Sandy Arifin.
Seperti yang diketahui, Syifa Hadju melaporkan akun yang meneror dirinya ke kepolisian melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Oknum yang mengelola akun tersebut mengancam akan menculik dan memperkosa Syifa Hadju.
Tak hanya meneror dirinya, pelaku juga meneror orang terdekat Syifa Hadju dan nomor orang di profil Instagramnya.
Kemudian setelah melakukan pelaporan, pihak kepolisian berhasil menciduk diduga pelaku berinisial HA asal Karanganyar, Jawa Tengah, berusia 25 tahun.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |