Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Syifa Hadju telah melakukan pemeriksaan dan dikonfrontir atau dipertemukan oleh oknum (HA) yang meneror dirinya di Polres Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).
Pada pertemuan tersebut, orang tua dari pelaku HA juga turut hadir.
Ayah HA, Aris Suparsito, mengutarakan permintaan maaf atas perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan anaknya yang ternyata memiliki keterbelakangan mental.
Baca Juga: Hari Ini, Syifa Hadju Akan Dipertemukan dengan Pelaku yang Ancam Menculik dan Menerornya
"Iya, intinya kami pada hari ini sudah bertemu dengan Mbak Syifa serta keluarganya. Dengan tulus, dengan rendah hati, kami meminta maaf," ungkap ayah pelaku, Aris Suparsito, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (6/3/2020).
Aris Suparsito mengungkapkan, sang anak mengaku khilaf dan jera untuk bermain media sosial.
Hal tersebut karena sang anak juga tak terlalu mengerti perihal perkataannya yang ternyata melanggar hukum.
Baca Juga: Selain Lebih Tenang, Syifa Hadju Siap Dikonfrontir Pelaku yang Mengancam Menculik dan Memperkosanya!
"Tadi kami sudah bincang-bincang anak kami dan kapok tidak akan bermain di media sosial, karena memang anak kami kurang paham hal itu," ungkap Aris Suparsito.
Lebih lanjut, Aris Suparsito akan berusaha untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya agar kejadian ini tidak akan terulang kembali.
"Mudah-mudahan kejadiannya tidak akan terulang lagi. Ini adalah kejadian yang pertama dan terakhir, dan saya berjanji akan menjaga anak kami dari hal yang dimikian hal yang melanggar hukum," ungkap Aris Suparsito.
Baca Juga: Tak Menaruh Curiga ke Orang yang Dikenalnya, Syifa Hadju: Bisa Jadi Fans Terlalu Fanatik
Menanggapi hal ini, pihak Syifa Hadju juga sudah memaafkan pelaku.
"Pihak klien kami juga sudah memaafkan dan akhirnya juga Mbak Syifa tadi sampai juga masuk ke dalam ruangan bertemu dengan terlapor dan terlapor juga meminta maaf," ungkap Kuasa Hukum Syifa Hadju, Sandy Arifin.
Seperti yang diketahui, Syifa Hadju melaporkan akun yang meneror dirinya ke kepolisian melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Oknum yang mengelola akun tersebut mengancam akan menculik dan memperkosa Syifa Hadju.
Tak hanya meneror dirinya, pelaku juga meneror orang terdekat Syifa Hadju dan nomor orang di profil Instagramnya.
Kemudian setelah melakukan pelaporan, pihak kepolisian berhasil menciduk diduga pelaku berinisial HA asal Karanganyar, Jawa Tengah, berusia 25 tahun.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |