Hal tersebut diterangkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Achmad Fajrul Choir, S.IP di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
"Penetapan sejak tanggal 24 juli 2017, berdasarkan hasil gelar perkara nah pemanggilan sebagai tersangka pada 7 Agustus kemarin karena dia kan di samarinda masih main di Borneo FC dan kita butuh waktu panggil dia ke Jakarta, karena dia masih main di beberapa liga," jelas Iptu Achmad.
Sampai saat ini belum ada penahanan yang dilakukan pihak Polisi terhadap Diego karena menurut Iptu Achmad, Diego kooperatif dalam setiap pemeriksaan kepada penyidik.
"Tidak ada penahanaan, alesanya dia kooperatif dengan penyidik, terus dia hukumannya cuma dibawah 5 tahun yaitu 2 tahun 8 bulan. Dia masih main di beberapa liga jadi kita tidak akan melakukan penahanaan, namun jikalau tidak memenuhi panggilan, kita akan jemput paksa, tapi saat ini dia kooperatif sama penyidik," tutur Iptu Achmad.
Kasus Diego ini nantinya akan disidangkan jika sudah melengkapi berkas dan dianggap P21 oleh kejaksaan.
Salut! 21 Jam Perjalanan, Agnez Mo Masih Ramah Meski Wajahnya Capek Bikin Warganet Kagum | Grid.ID https://t.co/4tpvCp8vQx
— Grid.ID (@grid_id) 10 Agustus 2017
Selain itu sampai saat ini tidak ada pencekalan untuk Diego Michiels ke luar negeri dari pihak kepolisian.
Berikut Videonya
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus