Di bawah Program Pengasuhan Anak yang didirikan pada tahun 1999, narapidana perempuan dengan hukuman hingga 30 bulan dapat mengajukan permohonan untuk merawat anak-anaknya sampai masa hukuman itu selesai.
Dalam kasus ini, Karen mendapat pengecualian karena masa hukumannya yang sangat panjang.
"Satu-satunya yang bisa saya lakukan adalah memperjuangkan anak perempuan saya", kata Karen yang melahirkan pada 2 Februari 2016.
Sejak kelahiran putrinya, Aryanna kehidupan Karen menjadi lebih berbeda.
Sebelumnya, hidupnya dipenuhi dengan narkoba, alkohol dan kebiasaan buruk lainnya.
Karen juga pernah meninggalkan putranya sebelum dipenjara yang akhirnya meninggalkan penyesalan mendalam pada dirinya.
(BACA:Mengharukan, Beginilah Perjuangan Seorang Anak SD Menjual Kardus Bekas Demi Biaya Pengobatan Ayahnya )
Kali ini, Karen tidak ingin melakukan hal yang sama.
Ia tidak ingin meninggalkan anaknya seperti yang ia lakukan bertahun-tahun lalu saat usianya masih 18 tahun.
"Program ini telah menjadikan saya orang yang lebih kuat dan tenang", kata Karen kepada tim People.
Melalui Program Pengasuhan Anak ini, ia menerima perawatan dan terapi obat.
Hal ini juga membantunya menemukan motivasi untuk bergabung dengan program pelatihan ketrampilan selama berada di dalam penjara.
Karen mempelajari ketrampilan pertukangan kayu dan berharap mendapat pekerjaan ketika nanti ia dibebaskan pada 23 Februari 2019.
Hari itu, tepat satu hari sebelum ulang tahunnya yang ke 41.
Kini Karen sudah tidak sabar untuk lebih fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan putri kecilnya, Aryanna.(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |