Dalam unggahannya tersebut Hariz merasa resah atas produk kamera pengintai yang dijual.
Pasalnya ia cemas jika produk tersebut bisa memakan banyak korban pornografi.
Hariz meenghimbau agar toko online tersebut menindaklanjuti.
Atas keluhannya, Hariz mendapat tanggapan dari pihak toko online.
@harizanggara Hai Hariz. Terima kasih atas informasinya. Untuk informasi tersebut saat ini akan kami bantu pengecekan terlebih dahulu ya. Thanks ^DMS
— TokopediaCare (@TokopediaCare) 12 April 2018
Tak hanya di satu toko online, Hariz juga menyebutkan toko online lain untuk melakukan hal yang sama.
@harizanggara Hai Kak Hariz Anggara Ken, untuk indikasi penipuan akan kami sampaikan kepihak terkait kami agar di hapus dari website Lazada, terima kasih atas informasinya Kak . -Adi
— Lazada Indonesia CS (@LazadaIDCare) 13 April 2018
Sejumlah netizen setuju dengan saran Hariz, ada beberapa yang juga menyampaikan keresahannya terhadap produk kamera pengintai tersebut.
"Ini produk bahaya banget buat cewek,????" tulis @elauffar.
"Apapun bentuknya, spy cam berpotensi melanggar privacy karena sifatnya 'spy'," tulis @V4Vendett4.
"Mohon dicek di e-commerce lain, ya, pak. Mungkin juga bisa dipertimbangkan untuk dijadikan barang tak layak jual/dilarang beredar," imbuh @Akhlis_M.
"Bahaya bener nih barang kalau keluarga kita sampai yang jadi salah satu korbannya," tulis @agomes_taafnam.
"Bu Mentri @kpp_pa seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Semoga bisa di bantu menghentikan hal hal negatif yg nanti bisa di timbulkan," ujar @fajarpricetag.
(BACA: Tampil Anggun di SAG Awards 2018, Olivia Munn Beli Gaun di Toko Online, Begini Penampilannya!)
Unggahan tersebut telah menjadi viral dan dibagikan lebih dari 5,3 ribu kali melalui retweet.(*)
Source | : | |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |